Ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air
Sang Pelempar Telur Ke Kepala Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat
Anas Urbaningrum telah ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2014) malam.
Pelaku mengaku bernama Aryanto dan merupakan Ketua LSM Generasi Muda Peduli
Tanah Air (Gempita).
“Pelempar telur dibawa ke Polda Metro Jaya atas nama
Aryanto, Ketua LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air),” kata Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto saat dikonfimasi, Jumat.
Aryanto masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Aryanto langsung ditangkap petugas polisi ketika memecahkan telur tepat di atas
kepala Anas.
Ketika Anas berjalan menaiki mobil tahanan, tiba-tiba
seseorang memcahkan telur di atas kepala Anas. Pelempar telur tersebut berada
di tengah kerumunan wartawan yang saat itu berkerumun di sekitar Anas.
Selain mengotori rambut Anas, pecahan telur itu pun mengenai
badan anggota DPR, I Gede Pasek Suardika. Kemeja putih yang dikenakan Pasek
terlihat kotor, dan menyisakan kulit telur berceceran di pelataran KPK.
KPK menahan Anas Urbaningrum di rumah tahanan KPK, di basement Gedung
KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, setelah memenuhi panggilan pemeriksaan
sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sebelum
ditahan dia menjalani pemeriksan selama 4 jam.
Sekitar pukul 18.40 WIB, Anas keluar dari Gedung KPK dengan
mengenakan baju tahanan KPK yang menyerupai rompi berwarna oranye. Anas ditahan
setelah hampir setahun ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 22 Februari 2013.
Saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anas diduga
menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek
lain. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi proyek selain Hambalang
yang diduga dikorupsi Anas. Anas pun mempertanyakan surat perintah penyidikan
yang menyebut proyek-proyek lain itu.
Dalam persidangan Tipikor, Anas disebut mendapat dana
sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu diduga digunakan untuk
pencalonan diri Anas sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.
Menurut jaksa, uang itu digunakan antara lain untuk membayar
hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, jamuan para
tamu, dan hiburan. Anas membantah tuduhan itu.
Sumber : kompas.com
Posting Komentar