News Update :
Home » , , , » Djarot Saiful Hidayat Wagub DKI Jakarta

Djarot Saiful Hidayat Wagub DKI Jakarta

Penulis : Unknown on Rabu, 17 Desember 2014 | 09.35


Menanti Gebrakan Wagub Jakarta Djarot Saiful


Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dia dilantik menjadi DKI 2 oleh Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di Balai Agung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Dituntun Ahok, Djarot mengucapkan sumpah jabatan tepat pukul 13.30.

Djarot dilantik menggunakan payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemiliihan Kepala Daerah. Berdasarkan Pasal 172 ayat 1 Perppu ini, wakil gubernur dilantik oleh gubernur.

Sebelum terbit perppu tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri dengan dasar hukum SK Presiden. Rujukannya adalah UU soal Pilkada. Itu artinya, Djarot menjadi wakil gubernur pertama yang dilantik oleh gubernur.

Dengan lantang, Djarot yang mengenakan pakaian dinas upacara (PDH) itu berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai wakil gubernur Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.


"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Djarot. Djarot akan mendampingi Gubernur Ahok membangun Jakarta hingga 2017 mendatang.

Bagi warga Jakarta, nama Djarot bisa dibilang asing. Pria kelahiran Gorontalo, 30 Oktober 1955, itu lebih terkenal di Jawa Timur, tempatnya merintis karier sebagai politikus. Kiprah kader PDI Perjuangan itu diawali dengan duduk di kursi Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur.

Djarot juga poluler di Blitar karena dianggap mampu mengelola daerah dengan baik. Selama dua periode menjabat wali kota Blitar, dari 2000 hingga 2010, Djarot memprioritaskan pedagang kaki lima (PKL) menjalankan roda perekonomian. Dia membatasi pembangunan mal dan gedung pencakar langit lain.

Sejumlah penghargaan telah diraih, seperti anugerah Adipura selama tiga tahun berturut-turut dan penghargaan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah tahun 2008.


Share this article :

Posting Komentar

 
| | | | | |
© . Peristiwa Aktual . .
Design Template by kwanyar-online | Support by creating website | Powered by Blogger Kwanyar
div id='fb-root'/>