Soekarwo Siap Jadi Saksi Kasus Suap Ketua DPRD Bangkalan
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan siap kapanpun
diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi
Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron. Dia juga memastikan dugaan
korupsi itu murni masalah daerah, tidak ada sangkut pautnya dengan Pemprov
Jatim.
"Sebagai pejabat negara yang menghormati hukum, saya
siap diperiksa KPK kapanpun, demi kepentingan penegakan supremasi hukum,"
kata Soekarwo seusai menghadiri peringatan Hari Anti-Korupsi di gedung negara
Grahadi, Surabaya, Rabu (10/12/2014).
Kasus Korupsi Bangkalan yang menimpa mantan bupati Bangkalan dua periode itu,
kata Soekarwo, murni melibatkan BUMD daerah setempat, dan tidak ada kaitannya
dengan Pemprov Jatim.
"Tapi Dinas ESDM Jatim sudah memberikan keterangan di
KPK terkait masalah ini," jelasnya.
Seperti diberitakan, Selasa (2/12/2014) dini hari, KPK
menangkap Fuad Amin di rumahnya atas dugaan menerima suap terkait jual beli gas
alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur.
Sebelum menangkap Fuad, KPK menangkap perantara Fuad bernama
Rauf, dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko dan
perantaranya yang merupakan anggota TNI AL, yakni Kopral Satu Darmono.
Dalam operasi penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai
lebih dari Rp 700 juta dan sejumlah dokumen penting. Ketiga orang yang
tertangkap tangan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Kopral Satu
Darmono, oleh KPK diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut.
Sumber : regional.kompas.com
Posting Komentar