Mahfud MD Tidak Ikuti Jalur Hukum Prabowo-Hatta
Pernyataan Ketua Tim Nasional Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta
Rajasa, Mahfud MD, yang disiarkan stasiun televisi Metro TV membuat heboh media
sosial. Dalam video yang juga diunggah ke YouTube itu, Mahfud mengaku tidak
berhasil membawa Prabowo-Hatta menjadi presiden dan wakil presiden.
Awalnya, Mahfud mengomentari upaya Prabowo-Hatta yang
mengusulkan pemungutan suara ulang di beberapa TPS hingga penundaan hasil
rekapitulasi pemilu nasional.
"Pemungutan suara ulang menurut saya tidak ada gunanya
juga, tidak akan menghilangkan kecurangan itu, apalagi kalau kecenderungan
sudah ada. Pemungutan suara ulang menurut hukum sudah lewat waktunya, yakni 10
hari setelah tanggal 9 juli.
Penundaan pengumuman memang bisa dilakukan sebulan
setelah tanggal 9, tetapi itu tidak ada gunanya juga," kata Mahfud dalam video
Metro TV yang diunggah oleh akun Berita Terbaru, Minggu (20/7/2014).
Oleh karena itu, Mahfud merasa tugasnya sebagai Ketua Tim
Nasional Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah selesai. "Kalau
saya sebagai tim kampanye nasional, pemilu sudah selesai. Saya kembalikan
mandat, saya sudah tidak berhasil memenangkan Prabowo- Hatta," ujar
Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa dia
tidak akan ikut campur terkait langkah hukum yang akan ditempuh Prabowo-Hatta.
Meski berpengalaman dalam bidang hukum tata negara, Mahfud merasa itu bukan
tugasnya.
"Kalau soal-soal hukum, menurut saya, tidak banyak
gunanya. Kalau politik, saya tidak ikut karena saya mengawal politik itu sampai
penetapan KPU saja," ujarnya.
Video itu lantas dikomentari oleh para pengguna akun YouTube. Kebanyakan dari mereka mengapresiasi sikap Mahfud yang berani mengakui kekalahan. Akun "JemmyR" menulis, "MD negarawan..... terima kasih." Adapun akun "edy susilo" berharap, baik Prabowo-Hatta maupun tim pemenangan lain mengikuti sikap Mahfud. "Kenapa yang lain masih ngotot???" ujarnya.
Namun ketika dikonfirmasi, Mahfud membantah jika pernyataan
tersebut dikatakan sebagai bentuk pengakuan bahwa Prabowo-Hatta sudah kalah.
Mahfud mengaku hanya bermaksud mengatakan bahwa tugasnya sebagai Ketua Tim
Nasional Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah selesai.
"Yang saya katakan, tugas saya sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional sudah selesai karena hanya sampai tanggal 22 Juli, saat KPU
menetapkan hasil pilpres. Setelah itu saya tidak bisa ikut ke Mahkamah
Konstitusi karena itu tugas tim hukum, bukan tugas tim pemenangan lagi. Jadi
saya tidak mengatakan Prabowo- Hatta kalah," ujar Mahfud.
Sumber : kompas.com
Sumber : kompas.com
Posting Komentar