Mahfud MD Tidak Ikuti Jalur Hukum Prabowo-Hatta
Tim Hukum pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta
Rajasa memberi batas waktu Komisi Pemilihan Umum hingga Senin (21/7/2014) pagi.
Jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan, maka tim Prabowo akan melaporkan
KPU ke ranah hukum.
"Ini kan apabila ini tetap dilaksanakan, kita melihat
perkembangan sampai besok. Ketika besok (rekapitulasi nasional) masih
dilakukan, baru kita ambil action," kata anggota tim hukum Prabowo Hatta,
Alamsyah, seusai pertemuan Prabowo dengan sejumlah elite Koalisi Merah Putih di
Hotel Four Seasons Jakarta, Kamis (20/7/2014) siang.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Alamsyah dan sejumlah
anggota tim hukum lainnya memaparkan kepada Prabowo dan elite koalisi mengenai
kecurangan yang terjadi di berbagai daerah. Mereka sepakat KPU harus
menghentikan proses rekapitulasi nasional yang saat ini sudah berjalan.
"Jadi sekarang kita belum bicara itu (proses hukum)
dulu, kita baru bicara minta rekapitulasi ditunda. Tapi kalau sampai besok
rekapitulasi masih terus jalan, kita baru akan bertindak," ujarnya.
Terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi sendiri, Alamsyah
belum mau berandai-andai. Pasalnya, dia masih melihat peluang Prabowo-Hatta
meraih kemenangan. Alamsyah juga tidak mau berandai-andai bahwa pihaknya akan
kalah.
"Kalau untuk ke MK, setelah hasil
penetapan, baru kita putuskan karena tidak tahu apakah kita terkait atau
pemohon. Kalau kita menang, kan jadi pihak terkait. Kalau kita kalah, jadi
pihak pemohon," ujarnya.
Sumber : kompas.com
Posting Komentar