News Update :

ABG Di Gauli 13 Kali

Penulis : Unknown on Jumat, 01 Agustus 2014 | 18.46

 

Bermula Kenalan Lewat Facebook 


FB sebagai situs jejaring sosial terbesar di dunia memang bisa dimanfaatkan untuk banyak kepentingan,baik itu yang positif maupun yang negatif, salah satunya adalah yang dilakukan oleh salah seorang warga Dusun Silencer, Desa Pegagan Julu V, Kec. Sumbul, Kab. Dairi, Sumut, Saat istri sedang hamil Has (29) melakukan aksi kurang terpuju terhadap salah satu kenalannya di FB.

Demi memenuhi hasratnya, Has menyekap serta membawa kabur dan menggagahi seorang anak ABG. Usai kenalan dan saling bertukar nomor ponsel, Has pun membuat janji ketemuan dengan korban, sebut saja namanya Bunga (14).

Pertemuan Has dengan cewek ABG asal Dusun Hutakabo, Desa Huta Gugung, Kec. Sumbul itu, berlangsung pada Sabtu (12/7) lalu, tepatnya di pasar malam.

Has mengaku berkenalan dengan bubga melalui Fb, dan selama ini mereka kenal lewat media tersebut, lama kenalan has kemudian meminta nomor hp korban dan janjian untuk ketemuan di pasar malam Sumbul.


Di malam itu sekitar pukul 22.00 wib, Bunga minta pulang. Waktu itulah, Has berlagak mau mengantarkannya, tetapi malah dibawa ke sebuah rumah kosong.

“Di rumah kosong di Silencer itu aku setubuhi dia beberapa kali. Setelah tiga hari kami di gubuk itu, aku membawanya ke Tanjung Mulia Medan di tempat familiku,” aku Has seperti dilansir dari JPNN

Aksi bejat tersangka terbongkar setelah Bunga menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya kepada tetangga rumah famili Has di Tanjung Mulia, Medan.

Tetangga dari famili Has itu, boru Simamora. Berawal dari pengakuan Bunga itu lah, yang membuat Boru Simamora langsung melacak keluarga Bunga di Sumbul. Hasilnya, orang tua Bunga bisa dihubungi.

Kemudian orang tua korban langsung melapor ke Polsek Sumbul bahwa anaknya yang dicari sedang di Medan lantaran dilarikan laki-laki.

Saat itu juga polisi bersama orang tua korban ke Medan menjemput keduanya. Terpisah, orang tua korban, Rom br Sihotang (50), tampak begitu emosi atas peristiwa ini. “Saya keberatan dengan perbuatan tersangka. Karena dia sudah bersetubuh dengan anak saya,” kesal ibu korban.

Atas dasar itulah, dia meminta penyidik Reskrim Polsek Sumbul untuk menjerat Hasiholan dengan pidana seberat-beratnya. “Masa depan anakku sudah dirusaknya,” kesalnya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku sudah digelandang ke Polsek Sumbul untuk menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan pasal 81 ayat 2 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka sudah kita amankan. Sekarang proses penyidikan sedang berlangsung,” kata Kanit Reskrim Polsek Sumbul Ipda HP Purba, Kamis (31/7) seraya menyebutkan, tersangka mengakui ada 13 kali melakukan perbuatan terlarang itu.

“Tersangka dijemput dari Tanjung Mulia, Medan, di Rumah saudara H Sihotang. Sebelumnya si korban disekap di rumah kosong di tengah perladangan di Silencer, Kecamatan Sumbul selama tiga hari-tiga malam. Setelah itu tersangka membawa Bunga ke Tanjung Mulia Medan. Di sanalah mereka seminggu,” terang HP Purba.


Sumber : aktualpost.com
Share this article :

Posting Komentar

 
| | | | | |
© . Peristiwa Aktual . .
Design Template by kwanyar-online | Support by creating website | Powered by Blogger Kwanyar
div id='fb-root'/>