Prabowo Akan Tempuh Gugatan ke PTUN dan MA
Calon Presiden Prabowo Subianto akan menempuh jalan ke
Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung jika gugatannya tak dipenuhi di
Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN). Kita juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung
(MA)," kata Prabowo saat menghadiri acara silaturahim dan halalbihalal
dengan tim Koalisi Merah Putih wilayah Jabar di Gedung Sasana Budaya Ganesha,
Kota Bandung, Selasa.
Prabowo menuturkan, sengketa Pilpres 2014 masih dalam
tahapan penyelesaian secara hukum di MK. Ia berharap, semua hakim di MK
melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, dan adil.
"Kita berharap dan kita berdoa bahwa hakim-hakim MK
akan melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo mengungkapkan masih memiliki kekuatan
politik di parlemen tingkat DPR RI dari partai Koalisi Merah Putih, yang
mencapai 63 persen.
"Kekuatan politik kita juga masih sangat kuat,"
kata mantan Danjen Kopassus itu.
Prabowo Subianto menjelaskan, pengaduan pilpres ke MK bukan karena
tidak menerima hasil pilpres, melainkan ingin membuktikan bahwa telah terjadi
kecurangan dalam pesta demokrasi 2014.
Prabowo menyatakan tidak ingin suatu pemerintahan lahir dari
kebohongan atau kecurangan karena akan memerintah secara tidak benar dan dikhawatirkan
akan ditinggalkan oleh rakyatnya.
"Manakala kecurangan sudah diketahui rakyat, pemerintah
tidak akan dipercaya oleh rakyat," kata Prabowo.
Prabowo berharap, Koalisi Merah Putih dapat terus kompak dan
berjuang mendapatkan keadilan. Ia menyampaikan terima kasih kepada warga Jabar
yang telah mendukung, dan diminta untuk tidak menangis karena Prabowo kalah.
"Saya minta ibu-ibu jangan nangis. Perjuangan ini baru
mulai. Ibu-ibu harus siap bikin dapur umum, di mana-mana," kata Prabowo di
hadapan massa pendukungnya.
Sumber: kompas.com
Posting Komentar