News Update :

Lowongan CPNS Di BNN 2014

Penulis : Unknown on Senin, 04 Agustus 2014 | 18.15

 

Badan Narkotika Nasional Membuka Lowongan CPNS


BNN atau Badan Narkotika Nasional membuka Lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk tahun 2014. BNN memberi kesempatan kepada lulusan D3 dan S1 untuk turut bergabung dengan beberapa formasi yang telah dipersiapkan.

Selengkapnya mengenai lowongan CPNS BNN dapat dicermati melalui situs resminya yaitu www.bnn.go.id, atau www.panselnas.menpan.go.id, serta www.sscn.bkn.go.id.

Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Pol. Sumirat Dwiyanto, dalam pers rilisnya memaparkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS BNN 2014.

Persyaratan tersebut antara lain usia maksimal pelamar adalah 35 tahun pada 1 Desember 2014, dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk S1 atau 2,50 untuk D3.

Adapun formasi Lowongan CPNS BNN 2014 adalah sebagai berikut:


  •     S1 Kedokteran Umum 45 orang.
  •     S1 Ekonomi 40 orang.
  •     S1 Psikologi 34 orang.
  •     S1 Semua Jurusan 20 orang.
  •     S1 Administrasi Negara atau Publik.
  •     D3 Akuntansi 100 orang.
  •     D3 Keperawatan atau Kesehatan Lingkungan 35 orang.
  •     D3 Keperawatan 4 orang.
  •     D3 Analis Kimia atau Analis Farmasi 19 orang.
  •     D3 Radiologi 1 orang.
  •     D3 Farmasi 1 orang.
  •     D3 Manajemen Informatika 89 orang.
  •     D3 Teknik Mesin atau Otomotif 2 orang.


BNN memang sedang berupaya merekrut tenaga muda untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Penyuluh BNN Bidang Pencegahan, Rotua Sihotang.

    “Kita (BNN) hanya bisa menjauhi (narkoba) atau mencegahnya. Di sinilah peran para pemuda dan remaja untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, yang lebih kreatif dan lebih inovatif,” ujar Rotua Sihotang
Share this article :

Posting Komentar

 
| | | | | |
© . Peristiwa Aktual . .
Design Template by kwanyar-online | Support by creating website | Powered by Blogger Kwanyar
div id='fb-root'/>