Video ISIS Harusnya Sudah Diblokir
Video ISIS hingga kini belum diblokir oleh KementerianKomunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam konfimrasinya juru bicara Kominfo,
Ismail Cawidu membeberkan alasan mengapa lembaganya hingga saat ini belum
memblokir video Negara Islam Irak dan Suriah tersebut.
Video yang beredar di Internet dan berisi ajakan kepada
warga Indonesia untuk bergabung itu, dianggap banyak pihak merupakan ancaman
serius dan harus segera dihentikan. Tapi menurut Ismail, lembaganya tidak bisa
asal memblokir.
“Karena kami
hingga saat ini belum mendapatkan pengaduan dari pihak terkait, sehingga kami
belum bisa untuk memblokir” ungkap Ismail, Sabtu 2 Agustus 2014.
Ismail mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 19
Tahun 2014, situs yang bisa langsung diblokir oleh Kominfo adalah konten
pornografi dan kekerasan seksual anak. Sementara untuk kasus seperti ini,
lembaganya masih akan menunggu pengaduan dari pihak-pihak terkait.
Pihak yang terkait seperti Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Seperti yang diketahui sebelumnya sebuah video berisi ajakan
dari sekelompok warga Indonesia untuk bergabung ke ISIS beredar melalui situs
YouTube.
Dalam video berdurasi delapan menit berjudul ‘Join the
Ranks’ itu, seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesi meminta
warga Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS untuk menjadi khilafah dunia.
Dukungan itu pun disambut oleh sebagian warga Indonesia yang
setuju terhadap pendirian kekhilafahan di Irak dan Suriah. Ratusan orang di
Solo berbaiat dukung ISIS beberapa waktu lalu, dukungan serupa juga muncul di
kota-kota lain di Indonesia.
Sumber : aktualpost.com
Posting Komentar